Santri Diduga Korban Penganiayaan Pengasuh Ponpes di Pakisaji Jalani Trauma Healing, Mengaku Dipukul 34 Kali

30 - Jul - 2025, 08:45

Santri diduga korban penganiayaan (duduk di tengah membelakangi kamera) saat mendapatkan pendampingan trauma healing dari Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Santri diduga korban penganiayaan oleh pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dipastikan bakal mendapatkan pendampingan trauma healing secara berkala. Serangkaian pendampingan pemulihan psikologis tersebut bakal turut melibatkan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan Polres Malang.

Kepastian tersebut turut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo. "Kalau pendampingan psikologis itu pasti, karena dia (korban) masuk usia anak. Kalau usia anak, kami harus lakukan pendampingan, karena usia dewasa pun kalau dia mengalami trauma psikologis juga bisa mendapatkan pendampingan," ujar Arbani kepada JatimTIMES.

Baca Juga : Kisah Salsa Nadhif Penyayi Pendatang Baru, Pejuang Mental Health Sukses Healing Lewat Lagu

Diakui Arbani, pendampingan psikologis kepada korban penganiayaan terhadap anak tersebut sejatinya telah dilakukan termasuk terhadap korban kekerasan sebelum adanya kasus santri tersebut. Sehingga Arbani memastikan proses pendampingan pemulihan psikologis terhadap santri tersebut juga akan berlangsung secara berkelanjutan.

"Jelas sudah, sejak dari dulu Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang selalu komunikasi dengan kami (untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban)," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Malang juga telah memberikan pendampingan terhadap santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan berinisial ADR (14) asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut. Pendampingan dilakukan guna memulihkan kondisi psikologis korban melalui trauma healing oleh tim psikologi kepolisian.

Pendampingan intensif dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang bersama Tim Healing Psikologi. Agenda pendamping tersebut berlangsung sejak 11 Juli 2025 lalu.

Serangkaian pendampingan oleh tim gabungan Polres Malang tersebut berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Kunjungan dari tim gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dari keterangan awal yang dihimpun tim gabungan, korban mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki diduga akibat pemukulan yang juga sempat terekam dalam video dan viral di media sosial. Dugaan penganiayaan yang dialami korban tersebut dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren yang disebabkan karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.

"Langkah pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi Polres Malang juga telah memberikan pendampingan trauma healing untuk membantu korban pulih secara mental. Selain itu, pemulihan secara fisik yang dialami korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.

Selain fokus pada pemulihan kondisi korban, Bambang juga memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku juga tetap berjalan. "Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. Sehingga penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional,” pungkas Bambang.

Baca Juga : DLH Gresik Ambil Sampel Partikel Debu, Dewan Akan Panggil PT Linde

Sebagaimana diberitakan, pengasuh Ponpes Darul Mujtaba berinisial B diduga menganiaya santrinya dengan cara memukul berulang kali menggunakan rotan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kakinya.

Korban dugaan penganiayaan berinisial ADR yang merupakan santri asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengaku telah dipukul sebanyak 34 kali pada dua kejadian yang berbeda. Akibatnya, santri yang kini berusia 14 tahun tersebut mengalami luka-luka dan bahkan sampai membusuk lantaran infeksi.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang juga sempat viral di media sosial tersebut terkahir kali terjadi saat malam takbiran Idul Adha pada awal Juni 2025 lalu. Korban diduga dipukul lantaran ketahuan keluar dari area ponpes untuk membeli makan karena kelaparan.

Hingga akhirnya, pada 20 Juni 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Malang dan kini telah masuk tahap penyidikan. Langkah tersebut menyusul hasil visum yang menunjukkan adanya sejumlah luka cukup parah yang dialami korban.

Hari ini, Rabu (30/7/2025), polisi diagendakan melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Jika memenuhi unsur tindak pidana, polisi bakal segera menetapkan terduga pelaku yang merupakan pengasuh ponpes tersebut sebagai tersangka.

Sebelumnya, pihak Ponpes Darul Mujtaba juga sempat memberikan konfirmasi kepada JatimTIMES terkait adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Secara umum, kuasa hukum terlapor Muhammad Wahyudi Arifin memastikan kliennya bakal kooperatif.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penganiayaan Santri, kasus penganiayaan, Santri, Pondok Pesantren, Singosari, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette