Setoran Dividen Terus Menurun, Komisi C DPRD Jatim Desak Pemprov Evaluasi BUMD

24 - Jul - 2025, 04:08

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) Mokhamad Soleh. (Foto: Ist)


JATIMTIMES - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur (Jatim) Mokhamad Soleh menaruh perhatian serius terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD, khususnya yang selama ini merugi.

Terlebih, sejumlah BUMD tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Desakan ini disampaikan Soleh menyusul laporan realisasi penerimaan dividen dari BUMD Jatim tahun anggaran 2024 yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. 

Baca Juga : Atur Aktivitas Sound Horeg, Bupati Sanusi Tunggu Regulasi Resmi dari Kemendagri dan Pemprov Jatim 

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, total dividen yang disetorkan BUMD ke kas daerah pada tahun 2024 hanya mencapai sekitar Rp 447 miliar. Capaian tersebut terbilang turun dari capaian tahun 2023 sebesar Rp 470 miliar.

“Dividen dari BUMD terus menurun. Ini sinyal bahwa ada masalah struktural di dalam pengelolaan BUMD kita. Yang sehat tetap sehat, tapi yang lemah dibiarkan terus merugi tanpa perbaikan. Ini harus dievaluasi serius oleh Pemprov,” tegas Soleh, Kamis (24/7/2025).

Dari total dividen tahun 2024 tersebut, hampir 90 persen disumbang oleh Bank Jatim. Sementara beberapa BUMD lain, sebagian mencatatkan kinerja negatif sehingga tidak mampu memberikan dividen.

“Kalau satu atau dua BUMD saja yang memberi dividen, buat apa kita pertahankan yang lain? Harus ada tindakan tegas, apakah itu restrukturisasi, merger, atau bahkan pembubaran,” imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Soleh juga mengkritisi pola penyertaan modal yang terus diberikan kepada BUMD bermasalah tanpa roadmap bisnis yang jelas. Hal tersebut justru akan memberikan beban bagi kekuatan fiskal daerah. 

Baca Juga : 30 Siswa SMKN di Malang Raya Putus Sekolah, Puguh DPRD: Ini Jadi Tamparan, Harus Ada Langkah Taktis

“Jangan sampai uang rakyat digunakan hanya untuk menopang badan usaha yang tidak mampu hidup mandiri. BUMD seharusnya menjadi mesin PAD, bukan beban APBD,” urai Soleh.

Karena itu, ia meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Biro Perekonomian untuk segera menyusun evaluasi kinerja BUMD. Evaluasi itu harus berbasis laporan keuangan, efektivitas usaha, serta dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat.

“Kalau perlu, DPRD akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi BUMD agar transparansi dan akuntabilitasnya benar-benar terjaga,” tandasnya.


Topik

Pemerintahan, Mokhamad Soleh, bumd, dividen bumd, pemprov Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette