Surat Tak Lengkap, 35 Kendaraan Angkut Terjaring Operasi Gabungan di Kota Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
23 - Jul - 2025, 01:59
JATIMTIMES - Sebanyak 35 kendaraan angkut terjaring operasi gabungan yang digelar di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Pada operasi gabungan tersebut, ada sejumlah unsur yang dilibatkan. Yakni TNI-Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui perangkat daerah terkait.
Total ada sebanyak 225 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan dalam operasi gabungan tersebut. Hasilnya, ada sebanyak 35 kendaraan yang harus mendapat penindakan karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Baca Juga : Wanita Curi Tas Jemaah, Masjid Jami Kota Malang Perketat Keamanan
"Hari ini kita kolaborasi dengan Polresta Malang Kota, kegiatannya selain mengambil dari Polresta Malang dengan operasi patuh semeru dan kami dari Pemkot Malang juga dari Dishub, keselamatan lalu lintas dan dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Rabu (23/7/2025).
Wahyu mengatakan, operasi tersebut juga dimaksudkan untuk memantau pergerakan atau distribusi bahan pangan. Hal tersebut juga sebagai langkah Pemkot Malang dalam pengendalian inflasi.
"Kemarin pada saat kita tiap hari awal minggu oleh Pak Kemendagri dan beberapa Kementerian, kita selalu mengevaluasi terkait dengan inflasi. Salah satu parameter inflasi itu pengecekan (distribusi) barang," jelas Wahyu.
Sebab menurutnya, dalam sidak yang dilakukan di sejumlah pasar beberapa waktu lalu, minimnya stok beberapa bahan pangan disinyalir akibat distribusi yang terhambat. Bahkan hingga tidak terkirim.
"Ini juga terlapor pada saat evaluasi dengan pak menteri, semua parameter atau indikator yang nanti menjadi satu penunjang terjadi inflasi atau deflasi itu harus dipantau oleh TPID," jelas Wahyu.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan alasan operasi tersebut dilakukan. Apalagi juga diarahkan pada kendaraan angkutan barang over dimension over load (ODOL).
Baca Juga : DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Daftar Lengkap Hak dan Kewajiban WP
"Satu, dari sisi angkutan kalau dipaksakan memang biaya operasional murah, tetapi akan berpengaruh ke inflasi yakni ke daya tahan jalan," jelas Jaya, sapaan akrabnya.
Kekuatan yang sseharusnya memiliki daya tahan hingga 5 tahun, berpotensi berkurang jika terlalu sering dilalui kendaraan ODOL. Hal tersebut tentunya akan semakin membebani keuangan daerah dengan biaya perawatan jalan.
"Maka biaya untuk perawatan dari Pemda itu akan semakin tinggi dan inilah yang memengaruhi inflasi," imbuhnya.
Melalui kegiatan operasi tersebut, pihakhya ingin memastikan bahwa tindakan-tindakan seperti itu dapat dikendalikan. Terlebih ia berharap agar jumlah pelanggar dapat berangsur menurun.
