Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Mulai Juli 2025, Catat Jadwal Lengkapnya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
29 - Jun - 2025, 12:12
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, ini momen yang tepat untuk melunasinya tanpa dikenai denda. Program ini digelar dua kali sepanjang tahun 2025, dengan tahap pertama dimulai bulan Juli.
Program pemutihan tahap pertama akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2025. Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia.
Baca Juga : Warga Sumawe Memilih Tetap Tinggal di Rumah Meski Rusak Diterjang Angin Kencang
"Pemutihan administrasi ini biasanya kami gelar bertepatan dengan momentum kemerdekaan, sekitar bulan Juli sampai September. Ini sudah menjadi agenda tahunan Pemprov Jatim," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Berikut jadwal lengkap pemutihan tahap pertama:
• Juli 2025
• Agustus 2025
• September 2025
Tahap kedua akan digelar pada triwulan akhir tahun, mulai Oktober hingga Desember 2025. Program ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
"Untuk tahap kedua, biasanya kami selenggarakan pada Oktober, November, dan Desember, bertepatan dengan Hari Jadi Jatim," lanjut Khofifah.
Berikut jadwal pemutihan tahap kedua:
• Oktober 2025
• November 2025
• Desember 2025
Baca Juga : Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Resmi Dibuka 29 Juni, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan
Tidak hanya menghapuskan denda keterlambatan, program pemutihan juga mencakup sejumlah insentif lain. Termasuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan...