Siap-Siap, BSU Tahap II Akan Cair Awal Juli 2025: Cek Syarat Penerimanya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
28 - Jun - 2025, 04:01
JATIMTIMES - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap II kepada para pekerja aktif. Bagi kamu yang belum menerima pencairan di tahap I, bersiaplah karena saldo BSU Rp 600 ribu akan segera masuk ke rekening mulai awal Juli 2025.
Jadwal Pencairan BSU Tahap II
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa seluruh proses teknis penyaluran tahap kedua kini berada dalam tahap finalisasi. Data calon penerima sudah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni, dan saat ini sedang melalui proses validasi dan pemadanan data rekening.
Baca Juga : Jalur Malang-Lumajang Tertimbun Longsor
Estimasi waktu pencairan BSU Tahap II diprediksi akan berlangsung awal Juli 2025, dengan soft launching yang sudah dimulai di akhir Juni. Proses ini ditargetkan rampung antara 21-30 Juni 2025, sehingga penyaluran penuh bisa dilakukan pada minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan bahwa dana untuk BSU Tahap II telah disiapkan, dan hanya tinggal menunggu proses akhir dari Kemnaker.
Penerima BSU Tahap II
Penerima BSU Tahap II diprioritaskan kepada pekerja yang belum menerima bantuan pada tahap pertama. Kriteria lengkapnya antara lain:
• Pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima pencairan di tahap I.
• Nama baru yang divalidasi dan diverifikasi pada bulan Juni 2025.
• Pekerja dengan rekening tidak valid pada tahap sebelumnya, atau yang melakukan perubahan data.
Kemnaker menargetkan sekitar 4,5 juta pekerja akan menerima BSU Tahap II, dengan nominal Rp600.000 per orang yang disalurkan satu kali.
Cara Cek Status Penerimaan BSU Tahap II
Jika Anda belum menerima bantuan tahap pertama dan ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU Tahap II, berikut beberapa cara mudah untuk mengeceknya:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda, apakah sudah lolos, masih proses, atau belum terverifikasi.
3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store...