Program Rp 50 Juta per RT Masih Digodog, Sekda: Ini Bukan Sekadar Bagi Anggaran
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jun - 2025, 09:20
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menggodok regulasi yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum pelaksanaan program Rp 50 Juta per RT per tahun. Program tersebut merupakan satu dari 5 program prioritas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.
Dalam hal ini, Pemkot Malang tak ingin salah langkah dalam menerapkan sebuah kebijakan atau program. Apalagi menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, program tersebut sama sekali bukan sekadar program bagi-bagi anggaran.
Baca Juga : Bangun Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Blitar Gelar Platinum Gathering dan Nobar Bersama Perusahaan Binaan
"Tapi benar-benar diharapkan berbasis kebutuhan dan kualitas. Kami juga punya studi pendahuluan terkait bantuan ini. LPMK Rp 500 juta yang bertahan 4 tahun saat itu, bisa jadi studi kita untuk penyempurnaan proses ini," ujar Erik.
Selain memastikan regulasi, Erik mengaku bahwa ia masih harus banyak menerima masukan dari sejumlah perangkat daerah. Seperti dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Kami harapkan masukan dari Satpol-PP juga, yang pastinya tidak hanya menegakkan Perda, tapi ide pemahaman tentang wilayah sangat memberikan warna dan masukan bagi kebijakan-kebijakan di Kota Malang," jelas Erik.
Sedangkan dari Bappeda, ia masih perlu masukan terkait implementasi penganggaran barang dan jasa (barjas). Tak hanya itu, masukan dari sejumlah pihak lain dan elemen masyarakat juga menjadi penting untuk diperhatikan.
"Kami juga butuh testimoni, saran dan masukan dari rekan-rekan wilayah bersama ahli hukum, karena program Rp 50 Juta per RT bersentuhan langsung dengan masyarakat yang diampu rekan-rekan wilayah. Perlu peran ahli hukum untuk merumuskan aspek legal peraturan-peraturan di Kota Malang," tuturnya.
Program Rp 50 Juta per RT harus masuk mekanisme perencanaan dan penganggaran tahunan terlebih dulu. Di dalam perencanaan penganggaran, nanti juga tercantum planning and budgeting, siklus perencanaan hingga pelaksanaan item program.
Baca Juga : Baca Selengkapnya