Puguh Ungkap Fluktuasi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jatim
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
23 - Jun - 2025, 03:43
JATIMTIMES - Komisi E DPRD Jatim menyampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak, pada rapat paripurna, Senin (23/6/2025). Dalam kesempatan itu, juru bicara (jubir) Komisi E Puguh Wiji Pamungkas mengungkap sejumlah data terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jatim.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Puguh menyebut bahwa menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim menunjukkan tren yang fluktuatif.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan PSK di Losmen Windu Berhasil Diamankan Polisi, Pemicu Tarif Kemahalan
"Pada tahun 2023, terdapat 972 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan 1.531 kasus kekerasan terhadap anak. Pada tahun 2024, terdapat 771 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan 1.103 kasus kekerasan terhadap anak," ungkap Puguh.
Adapun bentuk kekerasan yang dominan adalah kekerasan seksual. Ia menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa ruang aman bagi kelompok rentan, dalam hal ini kelompok dan perempuan, masih sangat terbatas.
Selain itu, salah satu bentuk kekerasan yang menonjol terhadap anak di Jatim adalah perkawinan anak. "Dengan terjadinya perkawinan anak, maka hak-hak anak tidak akan terpenuhi," lanjut politisi asal Dapil Malang Raya ini.
Sesuai data dari Pengadilan Tinggi Agama bahwa Angka Dispensasi Kawin di Jatim pada tahun 2019 sebanyak 5.799 kasus naik menjadi 17.214 di tahun 2020. Lonjakan itu tak lepas dari pengesahan UU Perkawinan Anak, yang semula mengatur minimal usia perkawinan 16 tahun berubah menjadi 19 tahun.
Sedangkan pada tahun 2021 turun menjadi 17.151 kasus dan tiap tahunnya mengalami penurunan hingga 15.095 kasus di Tahun 2022, serta mengalami penurunan kembali menjadi 12.334 kasus di tahun 2023 dan turun kembali di tahun 2024 dengan 8.753 kasus.
Baca Juga : Baca Selengkapnya