Anak Tak Lagi Tanpa Identitas: Desa Sumberarum di Blitar Cetak Capaian 100 Persen Akta Kelahiran
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Jun - 2025, 10:09
JATIMTIMES – Di tengah berbagai tantangan pemutakhiran data kependudukan, Desa Sumberarum di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, mencetak tonggak bersejarah. Desa ini berhasil mencatatkan capaian 100 persen akta kelahiran bagi anak usia 0–18 tahun. Sebuah prestasi yang menjadikannya simbol keseriusan pemerintah desa dalam memastikan hak sipil setiap warganya terlindungi sejak dini.
“Tak boleh ada satu pun anak di Kabupaten Blitar yang tumbuh tanpa identitas hukum,” tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo. Menurutnya, akta kelahiran bukan hanya secarik dokumen, melainkan kunci awal akses terhadap berbagai hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Baca Juga : DPRD Dukung Penuh Kontingen Porprov Kabupaten Blitar: Prestasi, Sportivitas, dan Kebanggaan Daerah
Prestasi Sumberarum disusul oleh Desa Bakung dan Desa Ngrejo di Kecamatan Bakung yang mencatatkan capaian masing-masing 99,70% dan 99,75% dalam cakupan akta kelahiran usia 0–18 tahun. Di sisi lain, Desa Sidomulyo (91,34%), Selorejo (89,78%), dan Ngrejo (87,89%) juga menunjukkan capaian tinggi dalam kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Adminduk dan Launching Pelayanan KTP-el se-Kabupaten Blitar, Selasa, 17 Juni 2025, prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Blitar, Rijanto. Ia menyerahkan piagam penghargaan kepada para kepala desa berprestasi, didampingi oleh Kepala Dispendukcapil dan Asisten I Setda Kabupaten Blitar, Lindarti.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa keberhasilan desa-desa tersebut adalah bukti nyata bahwa komitmen terhadap pelayanan publik tidak bisa ditawar. “Kita tidak sedang bicara soal angka, tapi masa depan anak-anak Blitar. Identitas hukum adalah jaminan dasar untuk hak-hak mereka sebagai warga negara,” ujarnya.
Rijanto juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja para petugas pencatatan sipil di tingkat desa dan kecamatan. Baginya, pencapaian ini bukan sekadar soal disiplin administratif, tetapi juga perwujudan tanggung jawab sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah.
Data dari Dispendukcapil Kabupaten Blitar menunjukkan bahwa pada 2024 lalu, rata-rata cakupan pelayanan akta kelahiran telah mencapai 97,81 persen, sementara cakupan kepemilikan KIA masih berada di angka 59 persen...