Tergiur Bantuan Modal Usaha Rp 300 Juta, Wanita Asal Bululawang Malah Jadi Korban Penipuan Modus Gendam
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - May - 2025, 09:13
JATIMTIMES - Seorang wanita bernama Rofiatin (47) warga Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang viral mengaku telah menjadi korban penipuan modus gendam pada Sabtu (24/5/2025). Dugaan aksi penipuan modus gendam yang terjadi di kawasan Pasar Bululawang tersebut kini sedang dalam penanganan dan penyelidikan kepolisian Polres Malang.
"Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 2.550.000 dan satu unit ponsel," terang Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar kepada JatimTIMES, Minggu (25/5/2025) malam.
Baca Juga : Rendyta Terpilih Jadi Exco PSSI, Komitmen Kembangkan Potensi Sepakbola Wanita
Sebagaimana diberitakan, Dugaan aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian usai korban diduga menjadi sasaran penipuan modus gendam tersebut juga sempat viral di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.
Aksi dugaan penipuan dan gendam tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan sedang ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Bululawang. Polisi juga telah turun langsung ke lapangan dan menemui korban untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Korban mengaku sempat berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial," terang Bambang.
Setelah sempat saling berkomunikasi, keduanya akhirnya sepakat bertemu di halte depan Masjid Besar Jami Sabilit Taqwa, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. "Pelaku saat itu datang dengan mengendarai mobil warna silver, namun korban tidak mengetahui berapa nomor polisi kendaraan pelaku," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 300 juta. Namun dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu yang diakui pelaku untuk uang zakat.
"Korban tergiur, kemudian menyerahkan uang Rp 2.550.000," imbuh Bambang.
Selain sejumlah uang, handphone milik korban juga dilaporkan dibawa oleh pelaku. Sementara itu, usai korban memberikan uangnya, pelaku kemudian menyerahkan sebuah tas merah yang diklaim berisi uang ratusan juta.
Baca Juga : 14 Hari Pelemparan Batu Bus Persik Kediri, Arema FC Menanti Kejelasan Kasusnya
"Namun pada saat itu korban dilarang langsung membuka tas tersebut, pelaku justru meminta korban untuk membeli kerudung di pasar," ujarnya.
Korban saat itu menuruti permintaan pelaku. Ketika hendak membeli kerudung itulah, korban membuka tas yang diberikan pelaku dan pada akhirnya menyadari jika dirinya telah menjadi korban penipuan.
Korban kemudian kembali menemui pelaku di tempat pertemuan semula. Namun pelaku sudah menghilang.
"Saat korban membuka tas (yang diberikan pelaku), isinya hanya tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Satu unit ponsel milik korban juga turut raib dibawa pelaku," terang Bambang.
Hingga saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi. "Kami masih mengumpulkan data dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap pelakunya," pungkas Bambang.
