Dapat Kucuran Rp 95 Miliar DBHCHT, Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Pemanfaatannya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
14 - May - 2025, 08:14
JATIMTIMES - Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 158,97 milliar. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan DBHCHT tahun 2024 sebesar Rp 100,39 milliar.
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang Agnita Aditya Wardani menyampaikan, terdapat kenaikan persentase pengalokasian DBHCHT untuk bidang kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT, ada kenaikan dari 40 persen menjadi 60 persen.
Baca Juga : DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna: Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
"Untuk kesehatan itu Rp 95 milliar, ada peningkatan dari alokasinya. Dari 40 persen naik menjadi 60 persen. Itu sudah digodok bersama DPRD dan Sekda," ujar Agnita kepada JatimTIMES, Rabu (14/5/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Ivan Drie mengatakan, alokasi Rp 95 milliar dari DBHCHT untuk bidang kesehatan nantinya akan digunakan untuk beberapa rencana program kerja.
"Di antaranya, pembangunan sarana prasarana kelengkapan fasilitas kesehatan di RSUD Lawang kurang lebih Rp 10 miliar. Lalu penyediaan peningkatan sarana prasarana fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah pada pembangunan Puskesmas Poncokusumo Rp 1 miliar lebih," ujar Ivan Drie.
Selain itu, alokasi anggaran dari DBHCHT untuk bidang kesehatan juga akan digunakan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan di RSUD Ngantang Rp 3.578.168.800, kemudian pengadaan alat kesehatan penunjang medik di RSUD Ngantang Rp 4.700.000.000 serta pembayaran iuran jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang sebesar Rp 44.043.875.429.
Baca Juga : Bupati Jombang Ungkap SILPA APBD 2024 Capai Rp 304 Miliar
"Untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan yang sempat terputus atau PBID, Insya Allah di tahun ini pemerintah akan melunasi sebesar kurang lebih Rp 30 milliar," pungkas Ivan Drie.
