free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Advertorial

Bupati Jombang Ungkap SILPA APBD 2024 Capai Rp 304 Miliar

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

14 - May - 2025, 15:30

Loading Placeholder
Sidang paripurna DPRD Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 digelar DPRD Jombang. Terungkap, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2024 mencapai Rp 304,44 miliar.

Hal itu diungkap Bupati Jombang Warsubi saat penyampaian nota penjelasan Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Bupati di Paripurna DPRD Jombang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Malang Buat Podcast Terkait Ketentuan Peraturan di Bidang Cukai Pada Sektor Kesehatan

Dalam penyampaiannya, anggaran APBD Jombang TA 2024 sebesar Rp 2,86 triliun dan terealisasi sebesar Rp 2,99 triliun. Sedangkan, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,76 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 2,58 triliun atau sekitar 93,40 persen. Dengan demikian, terdapat sisa belanja sebesar Rp 182,34 miliar.

"Dari perhitungan keseluruhan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 mencapai Rp 304,44 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari defisit sebesar Rp 128,95 miliar dan pembiayaan netto Rp 433,40 miliar," ujar Warsubi, Rabu (14/05/2025).

Ia merinci, SILPA tersebut mencakup kas di Kas Umum Daerah sebesar Rp 290,34 miliar, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48,47 juta yang telah disetor pada Januari 2025.

"Kemudian, kas bendahara pengeluaran Rp 35 ribu, kas BLUD Rp 11,02 miliar, kas Dana BOSP Rp 666,89 juta, dan kas Dana BOK puskesmas Rp 2,37 miliar," bebernya.

Baca Juga : 455 ASN Tahun 2024 di Situbondo Terima Petikan Surat Keputusan Bupati

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, rapat paripurna ini merupakan bagian dari siklus tahunan dalam tata kelola keuangan daerah, terutama setelah laporan keuangan Pemkab Jombang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah ini akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian jawaban bupati, dan pandangan akhir fraksi," ujar Hadi.(*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya

Advertorial

Artikel terkait di Advertorial

--- Iklan Sponsor ---