Kecelakaan Tewaskan Seorang Balita di Lowokwaru, Dishub Evaluasi Kelengkapan Rambu Kesesuaian Jalan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
29 - Apr - 2025, 05:24
JATIMTIMES - Kecelakaan truk yang tak kuat menanjak sehingga menewaskan satu korban balita di Jalan MT Haryono Gang 11, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Jumat (25/4/2025) lalu masih jadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun turut melakukan sejumlah evaluasi.
Salah satunya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan melakukan evaluasi terhadap kesesuaian peruntukan jalan dengan kendaraan yang melintas.
Baca Juga : Diplomasi Sembilan Perutusan: Jalan Raden Mas Rahmat Menuju Amangkurat II
Terkait evaluasi tersebut, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa pembahasannya melibatkan lintas perangkat daerah. "Karena yang menentukan kelas suatu jalan itu adalah Dinas PUPR. Berkaitan dengan spesifikasi jalan, ukuran lebar dan kemampuan dilintasi kendaraan yang bisa masuk," jelas pria yang akrab disapa Jaya ini, Selasa (29/4/2025).
Mulanya keecelakaan ini terjadi saat truk bernopol L-8297-AH tersebut berjalan dari arah utara, yaitu Jalan Bunga Vinolia, mengarah ke selatan melintas di Jalan MT Haryono Gang 11. Saat berada di jalan yang menanjak, truk tidak kuat menanjak.
Ketika truk mundur, sopir sempat menginjak rem. Namun sayangnya, karena truk memiliki beban muatan, upaya tersebut tak membuat truk berhenti hingga mundur tak terkendali. Alhasil, kecelakaan pun tak dapat dihindari.
Naas, dalam waktu yang bersamaan ada kendaraan roda dua Honda Beat N 6044 EDS di belakang truk yang di kendarai Rina Yustina. Wanita tersebut membonceng dua anak di bawah umur dan satu temannya.
Karena tidak sempat menghindar, akhirnya truk menabrak dan melindas kendaraan Honda beat dan menyebabkan 3 korban luka dan 1 korban balita meninggal dunia di lokasi kejadian berinisial I.
Pantauan di lokasi, ruas jalan yang menjadi tempat kejadian perkara itu berada di tengah pemukiman padat penduduk. Mengingat lokasinya yang berada di tengah perkotaan, aktivitas lalu-lintas di kawasan itu memang dikenal cukup padat.
Namun demikian, ruas jalan tersebut memang sebenarnya tak layak dilalui kendaraan angkut dengan muatan cukup besar. Pasalnya, dengan ukuran yang tak begitu lebar membuat ruas jalan itu tak cukup memungkinkan untuk dilalui kendaraan jenis truk.
Baca Juga : Baca Selengkapnya