100 Hari Kerja, Wali Kota Malang Pastikan Program Prioritasnya Berproses
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
24 - Mar - 2025, 09:10
JATIMTIMES - Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa lima program prioritasnya terus berproses. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota Malang terhadap kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Senin (25/3/2025).
Salah satunya berkaitan dengan penanganan permasalahan dasar perkotaan yang meliputi beberapa permasalahan. Mulai dari banjir, parkir, macet hingga pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut telah masuk dalam 100 hari program kerjanya.
Baca Juga : Bolehkah Puasa di Hari Kedua Idul Fitri? Ini Waktu Terbaik Pelaksanaan Puasa Syawal
"Ini dalam penyelesaian karena sampah, banjir dan macet juga kita selesaikan. Nggak bisa sim salabim. Harus ada perencanaan yang kita lakukan. Kita akan sampaikan RKPJ wali kota 2024. Sudah kita lakukan semua dan tahapan ini jadi rangkaian dalam 100 hari (capaian kerja)," ujar Wahyu.
Termasuk dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2025-2029. Menurut Wahyu, penjabarannya juga harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD).
"RPJMD adalah kewajiban, turunan RPJPD yang harus kita lakukan dan penjabatan visi misi kepala daerah dan wakil terpilih," imbuh Wahyu.
Wahyu mengatakan, saat ini hal tersebut sudah berproses untuk mendapatkan persetujuan hingga ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sedangkan saat ini hal itu masih dibahas bersama DPRD Kota Malang.
"Kita sampaikan dalam forum, tahapan sudah dan ini sudah tahapan keenam dan akan kita bahas dengan DPRD. Tinggal ttd (tanda tangan) lalu sampaikan ke provinsi," kata Wahyu.
Baca Juga : Sinergi Pendidikan Berkualitas: PG PAUD Unikama dan UM Gelar Co-Teaching dan Pengabdian Internasional
Dirinya memastikan bahwa kelima hal yang menjadi program prioritasnya telah masuk di dalam RPJMD Kota Malang tahun 2025-2029. Tak hanya itu. Di dalamnya juga termasuk visi misi Mbois Berkelas dan Dasa Bhakti.
"Memang kita susun dengan Mas Wawali berdasarkan RPJPD Kota Malang. Penjabarannya harus seperti itu. Kita breakdown dari RPJPN, provinsi, dan Kota Malang. Kita susun dalam RPJMD itu penjabaran visi misi," pungkasnya.
