Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat, BKD Jatim Kebut Administrasi
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
21 - Mar - 2025, 07:41
JATIMTIMES - Pemerintah pusat telah mengumumkan agar pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024 untuk dipercepat. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur (BKD Jatim) menyambut positif kebijakan tersebut.
Saat ini, BKD Jatim tengah mempersiapkan proses administrasi untuk mempercepat pengangkatan CASN. Ini meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga : RPKR Demo DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Anggotanya
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK dilaksanakan pada Oktober 2025.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengaku siap memenuhi arahan presiden tersebut. ”Kami bersyukur atas keputusan Pak Presiden dan mengupayakan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang diminta Pak Presiden,” ujar Yuyun, sapaan akrabnya.
Yuyun menjelaskan, BKD Jatim akan memastikan penetapan CPNS dilakukan pada 1 Juni 2025. Sedangkan PPPK pada 1 Oktober 2025. ”Jadi sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.
Berdasarkan hasil seleksi tahun 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memiliki jumlah CASN sebanyak 5.550 orang. Angka tersebut terdiri dari 2.200 CPNS dan 3.350 PPPK yang akan segera diangkat.
Yuyun menegaskan, pihaknya telah mempersiapkan proses pemberkasan untuk memastikan pengangkatan berjalan lancar. ”Ini menjadi kabar gembira dan kami upayakan pemberkasannya sesuai waktu yang ditetapkan,” paparnya.
Baca Juga : Pemkot Batu Pastikan THR untuk ASN Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Yuyun menyatakan komitmen BKD Jatim untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi tepat waktu. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengumpulkan CPNS baru untuk menyampaikan keputusan Presiden dan memberikan pembekalan daring mengenai dunia kerja, gaji, dan hal-hal teknis lainnya.
Sebagai bagian dari persiapan, BKD Jatim akan mengadakan pembekalan daring bagi CPNS dan PPPK yang akan diangkat. Pembekalan tersebut mencakup berbagai materi, seperti pengenalan dunia kerja, sistem penggajian, serta hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara.
Percepatan pengangkatan CASN ini menjadi angin segar bagi para calon aparatur sipil negara yang telah menunggu kesempatan untuk mengabdi. BKD Jatim berharap para CASN dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah.
