Pemkab Malang Gelar Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik, Hadirkan Sekdes se-Kabupaten Malang

25 - Feb - 2025, 03:45

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah (tengah) didampingi Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Wahyu Kurniati bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Yunus Mansyur Yasin di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (25/2/2025). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi standar layanan informasi publik desa dengan menghadirkan 377 sekretaris desa se-Kabupaten Malang sebagai peserta. 

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Wahyu Kurniati, serta Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Yunus Mansyur Yasin sebagai narasumber. 

Baca Juga : Sehari Sisir 11 Desa, Si Jaran Ijo Dispendukcapil Blitar Percepat Perekaman Warga Rentan

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi standar layanan informasi publik desa sangat penting dilakukan. Menurutnya sekretaris desa yang juga memiliki peran sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa atau PPID Desa harus memahami mengenai keterbukaan informasi publik. 

"Sebagaimana disampaikan Plt. Kadiskominfo bahwa kegiatan ini masih baru pertama kali digelar, padahal ini penting sekali, khususnya di teman-teman desa harus paham ini. Pak carik atau sekretaris desa ini mereka adalah PPID yang harus tahu tugas pokok dan kewajibannya," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com, Selasa (25/2/2025). 

Pihaknya juga menekankan bahwa di zaman seperti sekarang ini baik kepala desa, sekretaris desa ataupun perangkat desa yang lain sudah tidak boleh lagi alergi dengan organisasi seperti lembaga swadaya masyarakat hingga rekan-rekan pers atau wartawan yang meminta informasi kepada pihak pemerintah desa. 

"Dan yang utama tadi saya tekankan, zaman sekarang ini sudah tidak boleh alergi dengan organisasi-organisasi, LSM, apalagi pers, padahal pers itu sedang melaksanakan tugasnya. Jadi harus diberikan informasi secara profesional dan proporsional. Makanya batasan-batasannya ini sedang diberikan pencerahan oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur," jelas Nurman. 

Pria yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang ini menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi hingga bimbingan teknis terkait standar layanan informasi publik desa sangat penting untuk dilakukan. 

Karena saat ini pemerintah desa sebagai lembaga eksekutif terendah di sebuah negara sudah mendapatkan Dana Desa hingga Alokasi Dana Desa. Di mana jumlahnya juga cukup besar. "Masyarakat berhak mendapatkan informasi bagaimana teman-teman di desa mengelola anggaran-anggaran tersebut. Masyarakat berhak tahu. Maka itu urgensinya seorang PPID menjelaskan. Meskipun sudah ada kewajiban memasang baliho berkaitan dengan pengelolaan APBDes. Dipasang besar-besar itu semua desa sudah ada," beber Nurman. 

Nantinya, untuk kegiatan sosialisasi hingga bimbingan teknis terkait standar layanan informasi publik desa ini akan dilakukan secara berkala kepada para sekretaris desa di 378 desa di Kabupaten Malang. 

Namun, terdapat persoalan klasik yang saat ini tengah terjadi di setiap pemerintah daerah, khususnya di Pemkab Malang. Di mana untuk kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis terkait standar layanan informasi publik desa ini tergantung dari pengalokasian anggaran yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Jerome Polin Coba Taksi Tanpa Supir di Amerika, Ini Sejarah dan Teknologi Self Driving Car

 

"Apalagi sekarang ada efisiensi, sehingga kita harus memutar otak dan mengatur lagi terkait beberapa hal ini. Tapi idealnya dalam enam bulan sekali kita berikan recharge dan update ilmu-ilmu ini kepada teman-teman ini. Cuma kita banyak tantangannya," kata Nurman. 

Lebih lanjut, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Malang melalui organisasi perangkat daerah terkait, pihaknya berharap seluruh PPID Desa maupun PPID di setiap organisasi perangkat daerah dapat lebih memahami fungsi dan perannya dalam memberikan informasi kepada publik. 

"Harapannya nanti mereka bisa memahami fenomena saat ini. Bahwa informasi itu harus terbuka tapi dengan catatan. Ada informasi yang bersifat rahasia. Itu ada batasannya. Carik kepala desa itu sekarang juga harus kompeten. Harus memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai PPID," tandas Nurman. 

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Yunus Mansyur Yasin mengatakan, bahwa terdapat beberapa batasan-batasan informasi yang dilarang untuk dibagikan ke publik. Mulai data pribadi mengenai kesehatan hingga data yang berkaitan dengan intelejen negara. 

"Selain itu bisa dan terbuka diakses oleh masyarakat.  Mulai dari APBDes hingga RPJMDes, semuanya terbuka dan PPID bisa membuka informasi tersebut ke publik," pungkas Yunus.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Wahyu Kurniati mengungkapkan, kegiatan ini nantinya diharapkan mampu membentuk Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) yang dijabat sekdes. Tentunya ini akan sangat membantu dalam proses penyampaian informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan kegiatan ini kedepan diharapkan segera dikeluarkan SK PPID. Karena PPID sendiri sebelumnya telah terbentuk pasa 2024 melalui surat keputusan kepala desa masing-masing. Dan sampai sekarang baru 50 persen yang sudah membentuk PPID," terang Wahyu.


Topik

Pemerintahan, PPID, kabupaten malang, diskominfo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette