Dimulai Hari ini, Begini Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

19 - Feb - 2025, 12:37

Ilustrasi PPPK. (Foto: Freepik)


JATIMTIMES - Pengumuman hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 berakhir pada Selasa, 18 Februari 2025. Pengumuman PPPK 2024 ini dapat dilihat melalui laman SSCASN.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2 selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pengajuan masa Sanggah. 

Baca Juga : Persiapan Menghadapi Pendaftaran CPNS 2025, Jabatan yang Bisa Dilamar hingga Dokumen yang Dibutuhkan

Berdasarkan jadwalnya, masa sanggah dapat dilakukan sejak 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025.

Masa sanggah hanya diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Sementara tahap Jawab sanggah akan disampaikan pada 20-27 Februari 2025.

Kemudian pengumuman pasca masa sanggah akan disampaikan pada 22-28 Februari 2025.

Tata Cara Mengajukan Sanggahan pada Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2024

1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login

3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran

4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.

5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'

6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.

Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.

Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

7. Terakhir apabila sudah yakin dengan sanggahannya, maka pelamar wajib mencentang pada kolom persetujuan.

8. Terakhir klik akhiri proses sanggah.

Yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Sanggahan

- Peserta diharapkan untuk memberikan alasan yang benar.

- Sebaiknya peserta tidak mengubah atau mengunggah kembali dokumen apapun

- Hanya kesalahan yang tidak berasal dari peserta yang akan diterima oleh panitia seleksi

Baca Juga : Dispendukcapil Blitar Perkuat Pelayanan, Jemput Bola Pengambilan Berkas di 22 Kecamatan

- Jika alasan yang diajukan tidak sesuai dengan kenyataan, pelamar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwal Ajukan Sanggah Pengumuman PPPK 2025 Tahap 2

Dikutip buku Panduan PPPK Teknis CASN 2024, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan berhak mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggah dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Perlu dicatat, sanggahan berlaku apabila kesalahan bukan dari pelamar alias murni karena kekeliruan panitia. Inilah jadwal masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tahap 2:

• Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

• Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

• Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari. 


Topik

Pemerintahan, Pppk 2024, pengumuman seleksi pppk 2024,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette