Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Kota Batu Mulai 10 Februari, Sasar 10 Pelanggaran Berpotensi Fatal
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
07 - Feb - 2025, 07:56
JATIMTIMES - Polres Batu tengah bersiap melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 menjelang bulan Ramadan 1446 H. Operasi tersebut bakal digelar 10-23 Februari dengan menyasar pelanggaran berpotensi fatal.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kabag Ops Kompol Anton Widodo saat Latian Pra Operasi (Lat Pra Ops) di Mapolres Batu, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Strategi Pasang Iklan di Marketplace, Siap-Siap Penjual Online Untung Banyak
Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengambil tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita" dan akan berlangsung selama 14 hari. Tak lain untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam pelaksanaannya. Operasi ini akan lebih menitikberatkan pada peningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," jelas Anton.
Polres Batu akan bekerja sama dengan instansi terkait dalan operasi ini. Fokus pada Pelanggaran yang Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan Fatal Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Batu akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman, lalu penggunaan ponsel saat berkendara.
Sepain itu juga pada perkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga menerobos lampu merah.
Baca Juga : Menteri HAM Kena Kritik Tajam DPR, Bagaimana Tanggapan Pakar?
Tilang elektronik dan manual akan diterapkan untuk menegakkan disiplin lalu lintas, Satlantas Polres Batu akan mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile...