Di Tengah Gejolak Gas Melon, Maling Embat 2 Tabung Gas di Rumas Kos
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
05 - Feb - 2025, 12:11
JATIMTIMES - Di tengah gejolak gas elpiji 3 kilogram, rupanya berimbas pada aksi pencurian yang menimpa rumah kos di jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (3/2/2025). Dua gas elpiji 3 kilogram yang masih terisi penuh raib digondol maling.
Dari rekaman video CCTV yang beredar di media sosial, pelaku yang menggunakan sepeda motor berhenti di depan rumah kos. Dengan santai tanpa menggunakan penutup wajah, seorang pelaku menggunakan jaket hitam dengan celana panjang biru masuk dengan santai ke dalam rumah kos.
Baca Juga : Presiden Prabowo Perbolehkan Warung Jual LPG 3 Kg, DPD RI Setuju: Tak Boleh Ada Monopoli
Selang beberapa menit, pelaku menenteng dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Kemudian pelaku bergegas meninggalkan rumah kos. Rupanya pelaku memang menyasar tabung gas elpiji 3 kilogram, meski kondisi terdapat banyak sepeda motor yang terparkir.
Pemilik rumah kos, Sri Bawon (52) mengatakan, saat pelaku beraksi kondisi rumah kos sedang sepi, karena warga kos tengah kuliah dan bekerja. Sehingga pelaku dengan mudah mengambil gas tabung elpiji 3 kg yang berada di lorong rumah kos.
Padahal dua tabung gas elpiji itu masih dalam keadaan penuh. Sebab pemilik rumah kos baru saja membelinya untuk kebutuhan dapur di sana.
“Saat itu saya baru tahu elpijinya hilang sekitar pukul 16.30 WIB. Padahal, dua elpiji itu isinya masih penuh karena baru beli dan biasanya dipakai untuk keperluan dapur anak kos,” ujar Sri Bawon.
Sri Bawon mengaku kejadian ini baru pertama kalinya terjadi di rumah kosnya. Pasca kejadian ini pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Belum saya laporkan ke polisi. Dan kejadian ini baru pertama kali saya alami,” ucap Sri Bawon saat di rumah kosnya, Rabu (4/2/2025).
Baca Juga : Pedagang Sidoarjo Mengeluh Elpiji 3 Kg Langka
Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada korban maupun masyarakat yang menjadi korban pencurian bisa melapor kepada kepolisian terdekat. Lantaran, bisa saja pelaku telah melancarkan aksinya beberapa kali di tempat yang berbeda.
“Kami imbau kepada pihak korban, untuk datang dan membuat laporan di Polresta Malang Kota ataupun di Polsek Sukun. Dan selama ini, korban pencurian elpiji jarang melapor ke polisi,” imbau Yudi.
Selain itu Yudi juga mengimbau kepada masyarakat lebih waspada terhadap barang berharga yang dimiliki. Agar diletakkan pada lokasi yang aman.
“Walaupun nilainya tidak begitu besar...