Sengkarut Honorer Pemkab Jember Non-Data BKN, Fraksi Golkar Amanah Dorong Bentuk Pansus
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Yunan Helmy
02 - Feb - 2025, 02:38
JATIMTIMES - Carut-marut keberadaan ribuan honorer Pemkab Jember yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjadi keprihatinan Fraksi Golkar Amanah DPRD Jember.
Kepada sejumlah wartawan, Holil Ashari yang biasa dipanggil Ra Holil, anggota DPRD Jember yang juga ketua F-Golkar Amanah, mendorong kepada pimpinan dewan untuk membentuk pansus dalam menyikapi persoalan tersebut.
Baca Juga : Imigrasi Blitar Hanya Terbitkan Paspor Elektronik Mulai Februari
"Kami dari fraksi akan mendorong, agar persoalan honorer non-data BKN di Pemkab Jember dibawa ke pansus. Nanti kami akan mengusulkan ini lewat fraksi maupun komisi," ujar wakil ketua Komisi A DPRD Jember.
Menurut politisi asal Puger ini, pembentukan pansus sangat penting, karena akan diketahui bagaimana perekrutan honorer tersebut, apalagi jumlahnya mencapai ribuan yang tidak masuk database BKN.
Ra Holil juga tidak memungkiri bahwa persoalan honorer yang tidak masuk database BKN tidak hanya terjadi di Kabupaten Jember, tapi juga di daerah lain. Namun dirinya menduga perekrutan honorer di Jember, ada kaitannya dengan nuansa politik di Pilkada Jember 2024.
"Memang persoalan honorer ini tidak hanya di Jember, tapi juga di daerah lain. Tapi kami menduga, ada kemungkinan perekrutan ini erat kaitannya dengan suksesi pilkada di Jember. Apalagi pada tahun 2022, jumlah honorer non-database BKN diketahui tidak lebih dari 1.000, namun saat ini jumlahnya mencapai 4 ribu lebih. Ada apa ini," ujar Ra Holil.
Oleh karenanya, melalui Komisi A DPRD Jember, pihaknya akan memanggil kepala BKPSDM Pemkab Jember untuk didengar keterangannyabterkait sengkarut honorer tersebut. "Insya Allah hari Selasa nanti kami Komisi A akan memanggil kepala BKPSDM untuk di dengar keterangannya," bebernya.
Baca Juga : Ratusan Penumpang Antusias, KA Ijen Ekspres Resmi Beroperasi
Ra Holil juga mendesak, agar persoalan honorer ini bisa segera diselesaikan sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati Hendy-Gus Firjaun agar tidak menjadi beban pemerintahan berikutnya...