Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Jaminan Sosial Pekerja di IKN
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2025, 06:41
JATIMTIMES – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga perlindungan tenaga kerja. Otorita IKN (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen itu dengan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kamis (23/1/2025).
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menegaskan, kerja sama ini bertujuan melindungi pekerja, terutama tenaga konstruksi yang menjadi motor utama percepatan pembangunan. Ia menyebut, sejalan dengan restu Presiden Prabowo Subianto untuk percepatan pembangunan, jumlah pekerja di IKN akan terus meningkat hingga 2028.
Baca Juga : Rumah Warga Situbondo Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
"Targetnya, pada tahun itu IKN menjadi ibu kota politik dengan pembangunan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang lebih masif. Artinya, kebutuhan tenaga kerja juga melonjak," ujarnya.
Basuki melihat peran BPJS Ketenagakerjaan akan semakin signifikan seiring dengan pertambahan pekerja di IKN. Dengan perlindungan yang memadai, pekerja dapat bekerja lebih aman dan nyaman. Ia pun mengapresiasi kesiapan BPJS yang sejak awal mengantisipasi lonjakan kebutuhan jaminan sosial.
"Saat ini kami sudah mulai proses lelang proyek baru. Artinya, pembangunan akan makin cepat, dan perlindungan pekerja harus segera terjamin," tambahnya.
Hingga kini, 147 proyek di kawasan IKN telah terdaftar dengan total lebih dari 134 ribu pekerja aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menilai komitmen OIKN terhadap jaminan sosial tenaga kerja sebagai langkah strategis. Menurutnya, jaminan sosial yang kuat akan menciptakan rasa aman bagi pekerja, yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas. "Kami siap memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja di IKN. Sinergi ini menjadi wujud nyata keberpihakan pada tenaga kerja," kata Anggoro.
Sebagai bentuk dukungan konkret, BPJS Ketenagakerjaan telah bermitra dengan 5 rumah sakit di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta 11 rumah sakit dan 26 puskesmas di Kota Balikpapan...