DPMD Siapkan Tim Juri Berkompeten untuk Menilai Video Peserta Lomba Gotong Royong Terbaik Kabupaten Malang 2025
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
23 - Jan - 2025, 09:37
JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang berkolaborasi dengan JatimTIMES Network menggelar lomba video pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025 dengan tema ketahanan pangan.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim juri yang sangat berkompeten untuk menilai video-video dari peserta lomba pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025. Di mana pelaksanaan penjurian akan dilakukan pada tanggal 3 sampai 7 Februari 2025.
Baca Juga : Jadwal Lengkap Timnas U-20 Indonesia di Mandiri U-20 Challenge Series
Eko menyebut, penunjukan tim juri tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/6/35.07.013/2025 tentang Tim Pelaksanaan Penilaian Gotong Royong Terbaik Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan menyesuaikan empat bidang indikator penilaian yang harus termuat di dalam video para peserta.
"Juri terdiri dari bidang kemasyarakatan yakni Kepala Seksi Kewaspadaan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang dan Direktur Utama JatimTIMES Network; bidang ekonomi dari anggota Pokja II TP PKK Kabupaten Malang; bidang sosial, budaya dan agama dari Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Malang; serta bidang kesehatan dan lingkungan dari Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Malang," ungkap Eko kepada JatimTIMES.com, Kamis (23/1/2025).
Mantan Camat Dau ini mengatakan, untuk masing-masing kecamatan diminta mengirimkan delegasi satu desa dari wilayahnya untuk menjadi peserta lomba video pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025.
Nantinya, ketika peoses pendaftaran dan upload video lomba pelaksanaan gotong royong terbaik Kabupaten Malang 2025 ditutup pada 31 Januari 2025, tim juri akan melakukan proses penjurian administrasi untuk menentukan 10 besar peserta.
Baca Juga : Baca Selengkapnya