Rembuk Stunting, Camat Sebut Ada Penurunan Angka Stunting 1,81% di Wilayah Kecamatan Kota
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
23 - Jan - 2025, 11:13
JATIMTIMES - Memasuki rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Kediri Tahun 2025, hari ini Pemerintah Kota Kediri menggelar Rembuk Stunting Kecamatan Kota yang bertempat di aula Kecamatan Kota, Kamis (23/1/25).
Kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Kader Kesehatan Kecamatan Kota ini bertujuan untuk merumuskan rencana kegiatan penurunan stunting, penyusunan program, dan penetapan intervensi gizi. Tak kalah penting, rembuk stunting juga bertujuan untuk menciptakan sinergi antarberbagai pihak sehingga upaya pencegahan stunting dapat berjalan efektif.
Baca Juga : Pemeliharaan Stadion Kanjuruhan Butuh Anggaran Sekitar Rp 1 Miliar Per Tahun
Dijelaskan Bagus Hermawan Apriyanto, camat Kota, Rembuk Stunting Kecamatan merupakan kegiatan musyawarah untuk menyusun rencana intervensi dan program penurunan stunting di wilayah kecamatan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rembuk Stunting Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota yang telah terlaksana pada tanggal 14 hingga 17 Januari 2025.
Bagus menilai, berdasarkan hasil Rembuk Stunting Kelurahan, terpantau adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pihak kelurahan dengan tenaga kesehatan di wilayah setempat, antara lain: Puskesmas, ahli gizi, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat.
“Ini membuktikan bahwa ada kepedulian luar biasa dari beberapa pihak untuk penurunan angka stunting yang luar biasa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya kader kesehatan beserta stakeholder terkait dalam mengintervensi stunting di wilayah Kecamatan Kota. Terbukti dengan adanya penurunan angka stunting di Kecamatan Kota yakni dari 5,77% pada tahun 2023 menjadi 3,96% pada tahun 2024.
Dari hasil Rembuk Stunting Kelurahan di wilayah Kecamatan Kota didapat hasil sebagai berikut: 1) perlu adanya penambahan kuota pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita stunting sebanyak satu bulan sekali; 2) peningkatan kapasitas kader kesehatan; 3) pengadaan perlengkapan posyandu; dan 4) pengadaan pengukuran tinggi badan dan timbang badan sesuai dengan standar, supaya tidak ada lagi kekeliruan dalam pengukuran.
Baca Juga : Baca Selengkapnya