Suswandi Ditahan KPK, Pj Gubernur Jatim Tunjuk Plt Bupati Situbondo
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
22 - Jan - 2025, 04:10
JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Situbondo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo Nyai Khoirani setelah KPK menahan Bupati Karna Suswandi yang dijadikan tersangka kasus gratifikasi.
"Maka hari ini sudah kami tanda tangani, Plt-nya yaitu wakil bupatinya," ujar Adhy saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/1/2025).
Nantinya, lanjut Adhy, jabatan Plt Bupati Situbondo yang diamanahkan kepada Nyai Khoirini sampai masa jabatannya Bupati - Wakil Bupati Situbondo habis. "Sampai selesai (masa jabatannya)," kata Adhy.
Yang jelas, Adhy tidak ingin pemerintahan di daerah terganggu seiring adanya kasus hukum yang menyandung kepala daerahnya. "Prinsipnya pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti, pembangunan, penganggaran semuanya harus berjalan," tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) ditahan KPK usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Gedung KPK pada Selasa (21/1) petang.
Keduanya diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi gratifikasi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024. Kasus ini mulai diselidiki KPK mulai tanggal 21 Januari 2025 sampai dengan tanggal 9 Februari 2025. Kedua tersangka akhirnya ditahan untuk jangka waktu 20 hari ke depan.
Baca Juga : Ironi di Balik Apresiasi Menteri pada TPA Supiturang Kota Malang
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b. Atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Saat ini, KPK fokus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti...