Resmi! Donald Trump Larang Transgender Ikut Olahraga Wanita
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Jan - 2025, 06:06
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang dipimpin oleh Partai Republik, pada Selasa, 14 Januari 2025, meloloskan RUU yang secara tegas membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam olahraga khusus wanita.
Undang-undang tersebut akan melarang siswa transgender dari tim wanita di sekolah atau universitas mana pun yang menerima dana federal, meskipun penerapannya oleh Senat dan pengesahannya menjadi undang-undang tidak mungkin.
Baca Juga : Pemkot Siapkan Rp 500 Juta untuk Rehabilitasi Stadion Gelora Brantas Tahun Ini
RUU itu juga mendefinisikan jenis kelamin semata-mata pada biologi reproduksi dan genetika seseorang saat lahir dan membatasi atlet transgender untuk berpartisipasi dalam kegiatan atletik yang diperuntukkan bagi wanita atau anak perempuan.
Presiden terpilih Donald Trump pun telah berjanji untuk mengakhiri "kegilaan transgender."
Melansir dari The Sundaily, Minggu (19/1/2025), DPR AS memperoleh 218 suara untuk RUU tersebut, termasuk dua dari Demokrat.
Namun, di Senat, Partai Republik tidak mungkin mendapatkan cukup banyak suara Demokrat untuk mengatasi ambang batas 60 suara majelis tinggi pada sebagian besar undang-undang.
Baca Juga : AS Resmi Blokir Tiktok dari Google dan Apple
Sementara itu, kelompok advokasi Equality California mengecam RUU tersebut sebagai upaya lain untuk menolak martabat dan rasa hormat yang layak diterima kaum muda transgender...