253 ODGJ Masih Terpasung, Ini Langkah Pemprov Jatim
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
18 - Jan - 2025, 07:55
JATIMTIMES - Per Desember 2024 sebanyak 253 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi korban pasung. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi, beserta upaya yang dilakukan melalui program Jatim Zero Pasung.
Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan, para korban pasung ini tersebar di 33 kabupaten/kota di Jatim. Faktor kemiskinan menjadi tantangan utama, menghambat keluarga dalam menyediakan perawatan layak bagi ODGJ.
Baca Juga : Gini Ratio Jatim Naik Tipis, Ini Kondisi Ketimpangan di Kota dan Desa
"Kemiskinan menjadi akar masalah utama. Selain itu, minimnya pengetahuan keluarga tentang kesehatan jiwa sering kali memicu tindakan pasung ulang meskipun sebelumnya korban telah dibebaskan," jelas Novi melalui keterangan resmi, Sabtu (18/1/2025).
Stigma masyarakat terhadap ODGJ juga menjadi penghalang serius. Masih banyak masyarakat yang menganggap keberadaan ODGJ sebagai ancaman keamanan, sehingga mereka kerap menolak program pembebasan yang ditawarkan oleh Dinsos Jatim. "Banyak keluarga dan masyarakat merasa resah, sehingga mereka menolak program ini," imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim tahun 2021, diketahui terdapat 64.881 orang dari 75.998 orang dengan gangguan jiwa berat berhasil menerima layanan kesehatan. Meski begitu, angka ini menunjukkan, masih banyak tugas yang harus diselesaikan, terutama di daerah dengan fasilitas kesehatan (faskes) terbatas.
Selain itu, tidak tersedianya shelter penanganan ODGJ dan minimnya posyandu jiwa di beberapa daerah turut menurunkan usaha pemulihan dan pembebasan korban pasung, mengingat pentingnya fasilitas yang memadai untuk mendukung perawatan serta rehabilitasi secara komprehensif.
"Untuk itu, proses pembebasan dilakukan melalui pendekatan terintegrasi yang melibatkan Pendamping Pasung, edukasi kepada keluarga korban, serta dukungan operator dari faskes tingkat pertama. Hal ini kami harapkan dapat mempercepat tujuan utama dari program pembebasan pasung di Jatim," kata Novi.
Novi menegaskan, program Jatim Zero Pasung tidak hanya bertujuan membebaskan ODGJ dari praktik tidak manusiawi, tetapi juga untuk memulihkan hak asasi mereka. "Ini bukan hanya soal membebaskan ODGJ dari pasung, tapi juga memulihkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia," urainya.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa program Jatim Zero Pasung sejak 2014 telah membuahkan hasil signifikan...