Juknis untuk Pemerintah Daerah sebagai Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis Segera Turun
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Jan - 2025, 03:00
JATIMTIMES - Pemerintah daerah di Indonesia sebentar lagi akan menerima petunjuk teknis atau juknis pelaksanaan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat. Setidaknya dalam waktu dekat, juknis untuk pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis segera turun.
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno menyampaikan, saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN) terus menyusun finalisasi juknis bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis.
Baca Juga : Jumat Berkah, Yayasan Nada Insani Care Berbagi Kebahagiaan
"BGN terus memfinalisasi juknisnya (untuk pemerintah daerah) sesuai dengan keadaan di lapangan selama dua minggu pelaksanaan awal," ungkap pria yang akrab disapa Ryno kepada JatimTIMES.com.
Pihaknya mengaku, jajaran Kantor Komunikasi Kepresidenan juga terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan BGN terkait dengan draf juknis bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis.
"Kami terus berkoordinasi, dari kantor Komunikasi Kepresidenan juga mendukung terus teman-teman di BGN untuk memfinalisasi itu," kata Ryno.
Menurutnya, juknis yang nantinya akan diberikan kepada pemerintah daerah juga harus disesuaikan dengan keadaan, refleksi serta evaluasi dari pelaksanaan program makan bergizi gratis yang telah diluncurkan sejak Senin (6/1/2025) lalu.
"Juknisnya juga harus disesuaikan dengan keadaan dan refleksi serta evaluasi pada pelaksanaan MBG dua minggu pertama," ujar Ryno.
Pihaknya berharap BGN agar segera merampungkan penyusunan draf juknis pemerintah daerah sebagai pelaksana program makan bergizi gratis dam waktu dekat. "Jadi kami harapkan dalam waktu tidak lama lagi sudah bisa dikeluarkan," imbuh Ryno.
Baca Juga : Selamat! Inilah Pemenang Gebyar Undian 2024 Graha Bangunan
Disinggung akankah akhir Januari atau awal Februari 2025 juknis sudah bisa diturunkan dan diberikan kepada masing-masing pemeritah daerah, Ryno masih belum bisa memastikan...