Makin Mudah, Pemkot dan Pengadilan Agama Kota Kediri Sepakati Percepatan Administrasi Kependudukan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jan - 2025, 06:42
JATIMTIMES - Guna meningkatkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Kediri melalui Dispendukcapil menjalin sinergitas dengan Pengadilan Agama Kelas IB Kota Kediri melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS), di aula utama Pengadilan Agama, Kamis (16/1/25).
Penandatanganan tersebut menyepakati tentang percepatan penerbitan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi pasangan yang baru bercerai.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya