Beli Bibit dari Lapas, Lulusan Pertanian Nekat Budidaya Ganja dan Produksi Ganja Kering di Atap Rumah

15 - Jan - 2025, 06:15

Polisi mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja yang ditanam di atap rumah dan menjual dalam bentuk poket ganja kering. (Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Aditya Nur Wicaksono, pria asal Desa Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batu. Pasalnya, ia dibekuk lantaran melakukan praktik budidaya menanam ganja dan mengedarkan ganja kering di kediamannya.

Saat digrebek di rumah pelaku yang juga merupakan home industry ini, anggota Polres Batu menemukan sedikitnya 62 batang pohon ganja dan 36 gram narkotika jenis ganja kering. Puluhan bibit dan pohon ganja itu ditanam dalam poly bag di atap rumah.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Budidaya Ganja, ganja, pengedar ganja, Kota Batu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat