Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Luar Tanggal 13, 14, 15? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah dan Buya Yahya

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

15 - Jan - 2025, 03:37

Ilustrasi puasa. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, 15 Hijriah.

Pada bulan Rajab 1446 H/2025 M, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal Masehi yang sama, yakni 13, 14 dan 15 Januari 2025. Hal ini karena 1 Rajab bertepatan pada tanggal 1 Januari 2025. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Puasa, Ayyamul Bidh, Ustaz Khalid Basalamah, Buya Yahya,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat