Akses Jalan Masuk Parkir di eks DLH Terlalu Curam, Dewan: Harus Dibenahi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
05 - Jan - 2025, 05:29
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan catatan terkait bangunan parkir di lahan eks Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jalan Majapahit. Catatan tersebut berkaitan sebagian konstruksi bangunan parkir yang dinilai kurang tepat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, bagian bangunan yang menjadi catatan adalah akses jalan masuk menuju area parkir tersebut. Dimana menurutnya, akses jalannya terlalu curam dan terkesan berbahaya untuk dilalui kendaraan roda dua.
Baca Juga : CFD Kota Batu Bakal Kembali ke Titik Awal Jalan Sultan Agung Mulai Pekan Depan
"Ya waktu turun ke lapangan beberapa waktu lalu, ada satu temuan kami (Komisi C) khususnya di kantong eks DLH itu ada tanjakan yang itu terlalu curam. Sehingga (sempat) tidak difungsikan," jelas Dito belum lama ini.
Menurut Dito, hal tersebut tentunya terdapat kesalahan yang perlu dibenahi. Namun dirinya belum dapat memastikan, apakah kesalahan tersebut ada di waktu perencanaan atau proses pelaksanaan oleh pihak kontraktor.
"Saya kira itu harus dibenahi. Karena juga masih baru diresmikan sebagai kantong parkir, masih baru-baru sehingga perlu ada pembenahan atau perbaikan," imbuh Dito.
Tak hanya sekadar pembenahan saja, politisi Nasdem ini menilai bahwa hal itu sudah sepatutnya menjadi catatan serius. Pasalnya, akses masuk pada kantong parkir itu tentunya menjadi bagian vital yang harus diperhatikan.
"Iya masalah vital, jangan sampai sarana baru sudah tidak bisa digunakan karena salah dalam pembangunannya. Harus dibenahi sesuai dengan kontur sehingga tidak membahayakan pengguna yang menggunakan lahan eks DLH tersebut," jelas Dito.
Selain itu, dirinya juga tak berharap bahwa kantong parkir yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Malang itu terkesan digarap dengan asal-asalan. Untuk itulah ia menilai, bahwa penutupan akses yang sempat dilakukan, harus disertai dengan pembenahan.
"Iya dugaan sementara seperti itu karena tidak sesuai dengan mungkin kontur tanahnya sehingga membahayakan. Artinya tidak hanya sekedar ditutup mestinya harus dibenahi. Lebih cepat lebih baik karena anggaran 2024 itu kan," kata Dito.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan pembangunan kantong parkir itu telah sesuai dengan isi kontrak. Dirinya pun menganggap catatan dewan tersebut sebagai sebuah masukan.
"Ya, dan kemudian mengenai hal tersebut (catatan dewan) adalah masukan. Nanti ya, sambil berjalan kita coba kita lakukan penataan.Pada prinsipnya bukan gak optimal ya, bisa dilakukan," kata pria yang akrab disapa Jaya ini.
Baca Juga : Semalam Dua Kecelakaan Tunggal Terjadi di Kota Malang, Tabrak Pohon hingga Meninggal
Apalagi menurut Jaya, ada jalan lain yang bisa digunakan sebagai akses menuju area parkir tersebut bagi kendaraan roda dua. Akses tersebut berada tak jauh di sisi barat kantor eks DLH. Akses jalan di lokasi ini lebih lebar dan landai.
"Kita ada akses lain, kita pakai akses yang lain masuknya aja. Gak ada masalah apa itu. Kita masih oke, enggak apa-apa, itu masukan aja. Ada masalah, kita masih pakai jalan yang lain, enggak ada masalah," kata Jaya.
Sedangkan untuk perbaikannya, menurutnya masih akan melihat perkembangan kondisi di lapangan. "Kita lihat kondisi, secara teknis, kita pelajarin lagi secara teknis nanti. Namun pada prinsipnya itu berfungsi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, lahan parkir vertikal ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar dari APBD Kota Malang Tahun 2024. Lahan parkir vertikal ini dibangun sejak Bulan Agustus 2024 dan diperkirakan akan selesai November 2024 ini.
Lahan parkir ini dibangun hingga tiga tingkat. Dan diproyeksikan mampu menampung ratusan kendaraan roda dua dan belasan kendaraan roda empat untuk ditempatkan di lantai dasar.
"Lahan parkir itu cukup menampung sekitar 400 kendaraan roda dua yang akan ditempatkan di lantai 1 dan lantai 2. Dan mobil di lantai dasar sekitar 12," terang Jaya.