Meski Tak Bersengketa, Pelantikan Hasil Pilkada Kota Malang Ikut Mundur, KPU: Kami Mengikuti

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

03 - Jan - 2025, 07:01

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 lalu mundur. Dari yang semulai dijadwalkan untuk digelar pada Februari 2025, diperkirakan akan baru siap pada Maret 2025 mendatang. 

Mundurnya pelaksanaan pelantikan tersebut lantaran masih ada sejumlah sengketa hasil pilkada yang tengah dalam proses sengketa di tingkat mahkamah kontitusi (MK). Yang diperkirakan bakal rampung pada 13 Maret 2025 mendatang. 

Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK Kota Blitar Diperpanjang, BKPSDM Imbau Pelamar Tak Menunda

"Kami mengikuti saja keputusan-keputusan lembaga yang berwenang dalam hal ini salah satunya MK. Karena memang masih banyak menyelesaikan persoalan sengketa," jelas Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib. 

Toyyib mengatakan, salah satu hal yang kemungkinan menjadi pertimbangan pelantikan itu diundur adalah gelaran Pilkada yang dilakukan secara serentak. Sehingga pelantikan diharapkan juga dapat digelar secara serentak. 

"Kalau sesuai jadwal sebelumnya, ya perkiraan di Februari. Tetapi kan keputusan penundaan itu kira-kira diundur sampai penyelesaian perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Itu sekitar 13 Maret baru bisa diselesaikan secara keseluruhan," kata Toyyib. 

Untuk itu, menurutnya pelantikan juga akan dilakukan paska sengketa telah rampung berproses seluruhnya. Sedangkan untuk penetapan, Toyyib mengatakan bahwa KPU Kota Malang juga masih akan menunggu keputusan dari lembaga yang berwenang. 

"Kami mengikuti langsung. Jadi pengunduran jadwal itu kan dipayungi Perpres atas dasar proses penyelesaian di MK," tegas Toyyib. 

Di sisi lain, dari segi kesiapan menurutnya KPU Kota Malang telah siap untuk pelantikan kepala daerah terpilih kapan saja. Apalagi, proses pelantikan sepenuhnya ada pada pemerintah daerah (Pemda). 

Baca Juga : Upaya Jemput Paksa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Polisi Kerahkan 2.700 Personel

"Proses pelantikan itu secara teknis bukan diranahnya KPU, tetapi di Pemkot dan Provinsi atas nama Kemendagri. Nanti pelantikannya juga terserah pelaksana pelantikan," terangnya. 

Bahkan menurutnya, tak menutup kemungkinan pelantikan juga akan dibarengkan dengan pelaksanaan pelantikan di kepala daerah di tingkat provinsi. Dalam hal ini, KPU Kota Malang hanya berwenang pada tahap penetapan. 

"Kami masih belum punya gambaran secara teknis pelantikannya seperti apa. Tugas kami kan hanya penetapan saja, persoalan pelantikan itu urusan pemerintah," pungkas Toyyib. 


Topik

Pemerintahan, pilkada, kpu kota malang, pelantikan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat