Pemkab Malang Sediakan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Telah Dimanfaatkan Korban Kekerasan Seksual

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

28 - Dec - 2024, 12:28

Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo saat memberikan keterangan kepada awak media terkait upaya penanganan sekaligus pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ditemui beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyediakan rumah perlindungan sementara bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2023 lalu, rumah perlindungan tersebut telah dimanfaatkan oleh para korban kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menyebut, rumah perlindungan sementara telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Rumah perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Malang, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat