413 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Natal, Negara Hemat Rp 244 Juta

26 - Dec - 2024, 08:57

Pemberian remisi bagi narapidana di Jatim.

JATIMTIMES - Sebanyak 413 narapidana di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Pengurangan masa tahanan tersebut membuat negara mampu menghemat anggaran hingga Rp 244 juta.

Remisi kali ini remisi terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, Remisi Khusus I berupa pengurangan masa tahanan sebagian bagi sebanyak 407 orang. Kedua, Remisi Khusus II langsung bebas diberikan kepada 6 orang narapidana.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, remisi natal, remisi khusus natal, heni yuwono,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat