Pemkot Malang Ingin Kenaikan UMK Tak Memicu PHK
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
23 - Dec - 2024, 02:57
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itulah Pemkot Malang mulai menggencarkan sosialisasi terkait kenaikan UMK tersebut.
Untuk itu, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, kendati kenaikan UMK telah ditetapkan dan akan diterapkan per Januari 2025 mendatang, pihaknya membuka posko pengaduan...
Baca Selengkapnya