Pemkot Malang Ingin Kenaikan UMK Tak Memicu PHK

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

23 - Dec - 2024, 02:57

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mendampingi Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mensosialisasikan kenaikan UMK.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itulah Pemkot Malang mulai menggencarkan sosialisasi terkait kenaikan UMK tersebut. 

Untuk itu, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, kendati kenaikan UMK telah ditetapkan dan akan diterapkan per Januari 2025 mendatang, pihaknya membuka posko pengaduan...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, UMK kota malang, Arif tri sastyawan, Disnaker kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat