Pemkot Malang Ingin Kenaikan UMK Tak Memicu PHK

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

23 - Dec - 2024, 02:57

Pemkot Malang Ingin Kenaikan UMK Tak Memicu PHK
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan mendampingi Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mensosialisasikan kenaikan UMK.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).


JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak ingin kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itulah Pemkot Malang mulai menggencarkan sosialisasi terkait kenaikan UMK tersebut. 

Untuk itu, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, kendati kenaikan UMK telah ditetapkan dan akan diterapkan per Januari 2025 mendatang, pihaknya membuka posko pengaduan. 

Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Dorong Adanya Beasiswa Pendidikan untuk Guru Tahun 2025

"Harapan kami jangan sampai ada PHK di Kota Malang. Tadi pak wali juga menyampaikan bahwa 21 ribu pekerja di Kota Malang kalau ada yang di PHK, itu yang kita hindari. Pasti ada solusi ketika nanti ada permasalahan yang sekiranya dari pengusaha atau pekerja," ujar Arif, Senin (23/12/2024) siang. 

Arif mengatakan, ada perbedaan terkait pengusulan kenaikan UMK tahun 2024 yang dilakukan pada tahun 2023. Dimana mekanisme pengusulannya dimulai dari bawah. Yakni melalui Dewan Pengupahan yang berasal dari unsur pengusaha maupun pekerja. 

"Jadi pengusulan dari bawah nanti kita ada di Dewan pengupahan, masing-masing Apindo pengusaha punya hitungan sendiri, Serikat buruh, Serikat pekerja punya perhitungan sendiri, nanti dirapatkan disitu," terang Arif. 

Dirinya menilai, seharusnya kenaikan UMK ini merupakan harga mati. Namun menurutnya, pihaknya tak dapat serta merta diterapkan begitu saja. Artinya dalam hal ini pihaknya masih melihat dinamika yang terjadi saat ini. 

"Kan kita melihat kondisi karena kondisi sekarang kan tidak baik ya. Ada kenaikan pajak, walaupun tidak semua. Tapi makanya kita buka posko itu di MPP, kalau perlu setahun kita buka. Mulai saat ini kita buka," tuturnya.

Jika ada yang merasa keberatan dengan naiknya UMK tersebut, Arif mengatakan tidak ada keringanan. Namun demikian bukan berarti tak ada upaya yang dilakukan. Artinya, Disnaker-PMPTSP beserta stakeholder lain tentu berusaha untuk mencarikan solusi. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, UMK kota malang, Arif tri sastyawan, Disnaker kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette