Tahun 2025, DPRD Kota Malang Akan Seriusi Ranperda CSR
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Dec - 2024, 08:39
JATIMTIMES - Sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan mulai digarap serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mulai awal tahun 2025 mendatang. Beberapa di antaranya terkait penyakit berbahaya dan menular, pemanfaatan air permukaan dan corporate social responsibility (CSR).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, untuk jadwal pasti kapan dimulainya pembahasan ranperda tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa pada bulan Januari mendatang akan segera dikebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya