Tahun 2025, DPRD Kota Malang Akan Seriusi Ranperda CSR

Reporter

Riski Wijaya

22 - Dec - 2024, 08:39

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita. (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan mulai digarap serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mulai awal tahun 2025 mendatang. Beberapa di antaranya terkait penyakit berbahaya dan menular, pemanfaatan air permukaan dan corporate social responsibility (CSR). 

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, untuk jadwal pasti kapan dimulainya pembahasan ranperda tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa pada bulan Januari mendatang akan segera dikebut. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat