Sebabkan Kemacetan, Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli di Jembatan Layang Tambak Mayor
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
22 - Dec - 2024, 11:44
JATIMTIMES - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap belasan bangunan liar (bangli) yang berada di bawah jembatan layang Jalan Raya Tambak Mayor Surabaya. Dalam penertiban tersebut, sebanyak 15 bangli yang terdiri dari warung kopi (warkop), toko kelontong, hingga tempat pengepul kayu ditertibkan petugas.
Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, penertiban tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya surat permohonan bantuan penertiban (bantip), yang dilayangkan oleh pihak PT. Jasa Marga kepada Satpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya