Kabar Baik, Pemprov Jatim Pastikan Tak Ada Kenaikan PKB dan BBNKB Tahun 2025

19 - Dec - 2024, 08:08

Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono dalam rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah.

JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan pada tahun 2025 tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas pemberlakuan UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). 

Kepastian tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Jatim Bobby Soemiarsono. Terkait hal ini, Pemprov Jatim tengah melakukan pembahasan dan sosialisasi melalui rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah yang berlangsung di Sidoarjo pada Rabu-Kamis (18-19 Desember 2024).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemprov Jatim, PKB, pajak kendaraan bermotor, BBNKB,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat