free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Daftar Penerima Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Januari-Februari 2025

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Dec - 2024, 06:09

Placeholder
Token listrik. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah Indonesia melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan biaya hidup.

Diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik tertentu dan akan diterapkan selama dua bulan. 

Baca Juga : Pencairan Dana PIP Kemdikbud Desember 2024: Begini Panduan Lengkapnya!

Diskon tarif listrik 50 persen adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Diskon ini dirancang untuk membantu pelanggan dengan daya listrik rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani oleh biaya listrik yang tinggi. 

Daftar Penerima Diskon Listrik 50 Persen

Penerima diskon tarif listrik 50 persen mencakup 97 persen dari total keseluruhan pelanggan PLN, atau 81,4 juta pelanggan rumah tangga. Pelanggan yang berhak menikmati kebijakan ini merupakan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 VA ke bawah. Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, berikut adalah jumlah pelanggan rumah tangga yang akan menerima diskon ini:

• 450 VA: 24,6 juta pelanggan

• 900 VA: 38 juta pelanggan

• 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan

• 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Khusus untuk pelanggan dengan daya listrik lebih tinggi, yaitu 3.500-6.600 VA, diskon ini tidak berlaku dan mereka tetap dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.

Kapan DiskonTarif Listrik 50 Persen Berlaku?

Baca Juga : Baru Pertama Kali, Cabor Loncat Indah Jatim Gelar Kejurda di Surabaya

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan berlaku selama dua bulan, yaitu:

- Januari 2025

- Februari 2025

Selama periode ini, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk mendapatkan diskon. Pengurangan tarif akan dilakukan secara otomatis oleh sistem PLN.

Mekanisme Penerapan Diskon

Untuk Pelanggan Prabayar

Pelanggan prabayar akan mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik. Misalnya, jika sebelumnya Anda membeli token seharga Rp 100.000, maka Anda hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk jumlah yang sama. 

Untuk Pelanggan Pascabayar

Pelanggan pascabayar akan melihat potongan harga secara otomatis pada tagihan bulanan mereka. Tagihan untuk bulan Januari dan Februari akan dikurangi sebesar 50 persen.


Topik

Peristiwa Listrik diskon tarif listrik PLN



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy