Kabar Baik, Pemprov Jatim Pastikan Tak Ada Kenaikan PKB dan BBNKB Tahun 2025
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
19 - Dec - 2024, 08:08
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memastikan pada tahun 2025 tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas pemberlakuan UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Jatim Bobby Soemiarsono. Terkait hal ini, Pemprov Jatim tengah melakukan pembahasan dan sosialisasi melalui rapat Optimalisasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah yang berlangsung di Sidoarjo pada Rabu-Kamis (18-19 Desember 2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya