Bahas Kenaikan UMK 2025, DEPEKAB Jember Rumuskan Naik 6,5 Persen
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Dec - 2024, 05:47
JATIMTIMES - Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Jember, bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember, Kamis (12/12/2024) membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2025.
Hadir dalam pembahasan yang digelar di Rumah Makan Lestari Jember, diantaranya Sarbumusi, SPSI, APINDO, dan juga pakar ekonomi dan hukum dari Universitas Negeri Jember.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya