Bahas Kenaikan UMK 2025, DEPEKAB Jember Rumuskan Naik 6,5 Persen

12 - Dec - 2024, 05:47

Disnaker dan Dewan Pengupahan Kabupaten saat menggelar pres conference usai merumuskan UMK Jember

JATIMTIMES - Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Jember, bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember, Kamis (12/12/2024) membahas tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2025.

Hadir dalam pembahasan yang digelar di Rumah Makan Lestari Jember, diantaranya Sarbumusi, SPSI, APINDO, dan juga pakar ekonomi dan hukum dari Universitas Negeri Jember.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Upah Minimum Kota, Kabupaten Jember, UMK Jember,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat