Diskoperindag Bondowoso Gunakan Rp 4 M Anggaran DBHCHT untuk Pelatihan dan Bantuan Alat Produksi
Reporter
Abror Rosi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Oct - 2024, 04:27
JATIMTIMES - Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 salah satunya dialokasikan untuk pemberdayaan usaha masyarakat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).
Plt Kepala Diskoperindag, Dadan Kurniawan mengatakan, anggaran DBHCHT yang diterima dinasnya yakni sebesar Rp 4 miliar.
Baca Juga : Operasi Gabungan Satpol PP Bondowoso Sisir Rokok Ilegal Dibagi 2 Regu, Menyasar Kecamatan Maesan dan Tamanan
Dana itu dimanfaatkan untuk beberapa program pelatihan kapasitas pelaku UMKM dan bantuan alat produksi.
Menurutnya, pelatihan yang diberikan pada pelaku UMK diharapkan mampu membuat para pelaku usaha bisa lebih maksimal dalam peningkatan kapasitas wawasan mereka dalam berniaga. Sehingga, berimbas pada peningkatan kualitas produk dan meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM.
“Para pelaku usaha yang belum mengerti tentang tata usaha, dengan pelatihan tersebut bisa menjadi lebih paham dan mengerti dengan aktivitas di usaha masing-masing. Sehingga, SDM para pelaku usaha, mulai dari zero menjadi hero,” ucap Dadan saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024) di ruang kerjanya.
Ada multiplier effect yang akan didapatkan, jika pelaku UMKM di Bondowoso bisa mengembangkan usahanya. Paling tidak, kata Dadan, selain meningkatkan perekonomian, juga bisa membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran.
Selain pelatihan bagi para pelaku UMKM dan IKM, anggaran DBHCHT yang ada di Diskoperindag juga dialokasikan untuk bantuan alat produksi. Sehingga, para pelaku usaha bisa membuahkan hasil yang signifikan dan terintergrasi...