Bapenda Kabupaten Malang Optimis Dapat Penuhi Target Pajak Rp 727 Miliar di Tahun 2025

Reporter

Tubagus Achmad

08 - Dec - 2024, 03:21

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedathara saat ditemui di Kantor Bupati Malang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang yakin dapat memenuhi target pajak daerah sebesar Rp 727 milliar di tahun 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa di tahun 2024 ini terdapat 10 jenis pajak daerah yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Malang dengan target Rp 484.666.164.778.

Baca Juga : Hari Terakhir Cetak Kartu Ujian SKB, Begini Caranya!

Di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan ditargetkan Rp 6.798.820.444; PBJT makanan dan/atau minuman Rp 17.216.593.067; PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp 7.325.940.933; pajak reklame Rp 4.229.291.120; PBJT tenaga listrik Rp 101.136.095.004; pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp 870.825.412; PBJT jasa parkir Rp 1.280.295.198; pajak air tanah Rp 5.341.908.212; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 105.220.299.432; serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 235.246.095.956.

Made menyebut, sembilan dari 10 jenis pajak daerah yang dibebankan kepada Bapenda Kabupaten Malang di tahun 2024, semuanya telah melebihi target yang telah diterapkan. Sehingga, ketika target pajak daerah di tahun 2025 ditingkatkan, pihaknya optimis dapat memenuhi target tersebut.

Pasalnya, dengan diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah di tahun 2025, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menerima pengelolaan opsen atau tambahan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

"Menurut Provinsi Jatim, Kabupaten Malang itu berpotensi untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor itu Rp 219 miliar sekian," ujar Made kepada JatimTIMES.

Untuk potensi pajak sebesar Rp 219 miliar tersebut rincian untuk opsen PKB sebesar Rp 157,32 miliar dan opsen BBNKB sebesar Rp 61,78 miliar. Sedangkan pada tahun 2024 lalu, perolehan PKB dan BBNKB masuk sebagai dana bagi hasil dengan rincian PKB sebesar 86,74 miliar dan BBNKB sebesar Rp 50,37 miliar.

Sehingga untuk target dari pengelolaan pajak daerah oleh Bapenda Kabupaten Malang juga turut bertambah. Pasalnya, dari target Rp 484.666.164...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, target pajak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette