JATIMTIMES - Para pejuang CPNS 2024 bersiap menghadapi salah satu tahapan penting, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagai syarat mengikuti tes ini, seluruh peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian SKB sebelum waktu yang ditentukan berakhir.
Diketahui, SKB adalah ujian yang bertujuan mengukur kecocokan keahlian peserta dengan kualifikasi jabatan yang dilamar. Proses ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pelaksanaan seleksi.
Baca Juga : 10 Relasi Perjalanan Favorit Kereta Api Jelang Libur Nataru 2024/2025
Dalam surat edaran bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi terkait tahapan SKB CPNS 2024. Proses pencetakan kartu telah dimulai sejak Selasa, 4 Desember 2024, dan ditutup pada hari ini Minggu, 8 Desember 2024.
Untuk proses pencetakan kartu ujian, peserta bisa mengunduh melalui laman SSCASN. Kartu ini harus dibawa sebagai identitas saat mengikuti ujian.
Langkah-Langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Kartu ujian memuat berbagai informasi penting, seperti data diri, nomor ujian, lokasi, dan jadwal pelaksanaan. Berikut panduan untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
• Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
• Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.
• Masukkan NIK sebagai username dan password akun Anda.
• Ketikkan kode captcha, lalu klik "Masuk".
• Di halaman resume, pilih tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
• Sistem akan menampilkan kartu ujian SKB CPNS 2024 Anda.
• Unduh kartu tersebut, lalu cetak untuk dibawa saat tes berlangsung.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKB CPNS 2024
Pelaksanaan SKB akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Namun, secara umum, ujian SKB dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
Baca Juga : Kisah Sahabat Rasulullah yang Punya Senyuman Ampuh, Kaum Musyrikin Pun Luluh
Untuk memastikan kelancaran proses, peserta diimbau memantau pengumuman resmi melalui laman atau media sosial instansi yang dilamar.
Berikut rincian tahapan SKB CPNS 2024:
• 20-22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT.
• 23-25 November 2024: Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT.
• 26-28 November 2024: Penarikan data final SKB.
• 29 November-3 Desember 2024: Penjadwalan SKB dengan CAT.
• 4-8 Desember 2024: Pengumuman peserta, waktu, dan lokasi ujian.
• 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB dengan CAT.
• 17 Desember 2024-4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB.
• 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil akhir CPNS.
Demikian langkah-langkah cetak kartu ujian SKB CPNS 2024, lengkap dengan tahapannya. Semoga informasi ini membantu!