Hari Terakhir Cetak Kartu Ujian SKB, Begini Caranya!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Dec - 2024, 01:23
JATIMTIMES - Para pejuang CPNS 2024 bersiap menghadapi salah satu tahapan penting, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebagai syarat mengikuti tes ini, seluruh peserta diwajibkan untuk mencetak kartu ujian SKB sebelum waktu yang ditentukan berakhir.
Diketahui, SKB adalah ujian yang bertujuan mengukur kecocokan keahlian peserta dengan kualifikasi jabatan yang dilamar. Proses ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, yang menjadi pedoman pelaksanaan seleksi.
Baca Juga : 10 Relasi Perjalanan Favorit Kereta Api Jelang Libur Nataru 2024/2025
Dalam surat edaran bernomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi terkait tahapan SKB CPNS 2024. Proses pencetakan kartu telah dimulai sejak Selasa, 4 Desember 2024, dan ditutup pada hari ini Minggu, 8 Desember 2024.
Untuk proses pencetakan kartu ujian, peserta bisa mengunduh melalui laman SSCASN. Kartu ini harus dibawa sebagai identitas saat mengikuti ujian.
Langkah-Langkah Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024
Kartu ujian memuat berbagai informasi penting, seperti data diri, nomor ujian, lokasi, dan jadwal pelaksanaan. Berikut panduan untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
• Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
• Klik menu "Masuk" di pojok kanan atas.
• Masukkan NIK sebagai username dan password akun Anda.
• Ketikkan kode captcha, lalu klik "Masuk".
• Di halaman resume, pilih tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian".
• Sistem akan menampilkan kartu ujian SKB CPNS 2024 Anda.
• Unduh kartu tersebut, lalu cetak untuk dibawa saat tes berlangsung.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKB CPNS 2024
Pelaksanaan SKB akan berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Namun, secara umum, ujian SKB dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
Baca Juga : Baca Selengkapnya