Petugas Kependudukan di Kelurahan Bakal Dipindah ke MPP Merdeka dan Block Office
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
07 - Dec - 2024, 08:28
JATIMTIMES - Sejumlah petugas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di Kota Malang rencananya akan dipindahtugaskan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dan Block Office. Hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terkait layanan yang diberikan.
Evaluasi tersebut berkaitan dengan peralihan preferensi masyarakat Kota Malang ke layanan daring dan MPP terkait pemenuhan kebutuhan dokumen dukcapil atau adminduk. Dalam hal ini, Dispendukcapil Kota Malang mencatat adanya penurunan permohonan permohonan di sejumlah kelurahan.
Baca Juga : Kejari Batu: Hati-Hati Kades dan Perangkat Desa Tak Terjerat Masalah Hukum
Atas kondisi tersebut, Dispendukcapil kini mulai menarik petugas dukcapil nya yang bertugas di sejumlah kantor kelurahan. Dan akan dipindah untuk memperkuat pelayanan di MPP Merdeka, yang dianggap lebih efektif dan efisien.
"Jadi saya kurangi (jumlah petugas adminduk). Ada di 10 kelurahan, karena memang pemohonnya sepi. Jadi sekarang hanya 47 kelurahan (yang ada petugas Dispendukcapil)," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari.
Namun demikian, penarikan petugas tersebut tidak membuat layanan adminduk di 10 kelurahan tersebut dihentikan. Ia menegaskan penarikan petugas itu dimaksudkan untuk memperkuat pelayanan di lokasi dengan jumlah pemohon yang tinggi.
“Karena MPP saat ini sangat ramai, petugas kami di sana bisa lebih efektif. Sebagian lagi ditempatkan di Blok Office. Tugas mereka tetap sama, yaitu melayani masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan,” jelas Lusi.
Sejumlah layanan kependudukan yang disediakan meliputi beberapa dokumen adminduk. Seperti pembuatan KTP Elektronik (KTP-el) kartu keluarga (KK), surat pindah domisili, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya