Kejari Batu: Hati-Hati Kades dan Perangkat Desa Tak Terjerat Masalah Hukum

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

07 - Dec - 2024, 09:47

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adhyotomo menyampaikan arahan pembuka penyuluhan hukum petinggi serta aparatur desa dan kelurahan.(Foto: Dokumen Kejari Batu)

JATIMTIMES - Tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian di tataran aparatur pemerintahan di Kota Batu mulai dari tingkat desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memberikan penekanan pada kepala desa (kades) dan lurah se Kota Batu agar tak terjerat hukum.

Hal tersebut disampaikan dalam penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Kejari Batu kepada Asosiasi Petinggi Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu, Jumat (6/12/2024). Penyuluhan dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kejari batu, kades, kota batu, korupsi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat