Kakak-Adik Disetubuhi Pengasuhnya di Panti Singosari, Puluhan Anak Asuh Turut Jadi Korban Pelecehan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Dec - 2024, 04:44
JATIMTIMES - Polres Malang telah menetapkan tersangka terhadap seorang pengasuh salah satu panti asuhan di Kecamatan Singosari bernama Mokh. Alfi Alfatihil. Selain menyetubuhi kakak-adik yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), tersangka 21 tahun tersebut disebut juga telah melecehkan puluhan anak asuhnya yang lainnya.
"(Kejadiannya di) panti asuhan, bukan pondok pesantren. Dia (tersangka) di situ, di panti asuhan itu sebagai pengasuh," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana dalam konfirmasinya yang diterima JatimTIMES, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga : Cegah Eksploitasi Anak, Pemkot Blitar Perkuat Pendampingan dan Edukasi
Berkas kepolisian menyebut, identitas korban berinisial APK. Korban berusia 14 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Korban (APK) merupakan salah satu anak asuh dari panti tersebut (yang diasuh tersangka). Korban disetubuhi dua kali, (kejadiannya) di aula sama kamar (tersangka) yang ada di panti asuhan," ujar Erlehana.
Korban disetubuhi oleh tersangka tidak lama setelah menjadi anak asuh di panti asuhan tersebut. Yakni pada awal tahun 2023 lalu. "Tidak lama setelah masuk situ, sudah terjadi persetubuhan," tuturnya.
Dijelaskan Erlehana, dalam berkas penyidikan polisi, korban persetubuhan dari tersangka berjumlah dua orang. Yakni korban berinisial APK dan kakaknya yang sama-sama anak asuh atau santriwati di panti yang mana tersangka sebagai pengasuhnya.
"Jadi sebenarnya di dalam pelaporan ada dua korban. Dia (APK) sama mbaknya," ujar Erlehana.
Namun, dalam berkas kepolisian hanya APK yang tercatat sebagai korban. Sementara kakaknya dijadikan petunjuk oleh polisi untuk mengungkap aksi keji tersangka.
Belakangan diketahui, kakak dari APK juga merupakan anak berkebutuhan khusus. "Sehingga tidak menginginkan untuk di up dalam kasus ini. Tapi tetap kami lampirkan hasil dari pemeriksaan psikolog, hasil pendampingan dari UPT PPA (Unit Pelaksana Teknik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk melengkapi bahwa perbuatan pelaku ini memang ada (persetubuhan)," jelasnya.
Terbongkarnya aksi tersangka bermula dari isu yang santer beredar di kalangan panti asuhan. Di mana, tersangka dikenal memang sering melakukan pelecehan seksual kepada para anak asuhnya...