Cegah Eksploitasi Anak, Pemkot Blitar Perkuat Pendampingan dan Edukasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
06 - Dec - 2024, 04:06
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar semakin gencar mencegah eksploitasi anak dengan mengandalkan pendekatan edukasi dan pendampingan bagi keluarga rentan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), berbagai langkah strategis dijalankan untuk memastikan hak anak terlindungi, termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Tuntaskan Monev di 5 Kecamatan untuk Tangani Kasus Perempuan dan Anak
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Parminto, mengungkapkan bahwa Satgas ini didesain untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
"Kami telah membentuk tim yang bekerja memberikan pembinaan, edukasi, hingga pendampingan kepada keluarga yang menghadapi masalah kekerasan atau eksploitasi terhadap anak," ujar Parminto dilansir dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (6/12/2024).
Tim ini, lanjutnya, juga aktif menyosialisasikan berbagai upaya pencegahan, seperti perlindungan dari bullying hingga perkawinan anak usia dini.
Parminto menilai bahwa faktor ekonomi dan disfungsi keluarga merupakan akar utama yang kerap mendorong eksploitasi anak. Anak-anak dari keluarga yang terjebak dalam kemiskinan sering kali terpaksa menjadi pengemis, pengamen, atau bahkan pekerja seks komersial.
“Melalui pendampingan dan edukasi yang kami lakukan, harapannya pola pikir keluarga dapat diubah, sehingga anak tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan masa depan mereka,” kata Parminto.
Selain itu, DP3AP2KB juga menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk memperkuat langkah kolaboratif. Tim Satgas melibatkan banyak pihak dalam memberikan solusi holistik, termasuk bantuan ekonomi, pendampingan psikologis, dan edukasi terkait pengasuhan anak.
Dalam upaya pencegahan, Parminto menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya eksploitasi anak. Sosialisasi yang dilakukan mencakup materi tentang perlindungan hak anak, pentingnya pendidikan, dan dampak negatif eksploitasi terhadap perkembangan fisik maupun mental. Kegiatan ini juga diarahkan untuk mencegah perkawinan usia dini yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah.
Baca Juga : Baca Selengkapnya